Jokowi Hadiri Pemeriksaan Kedua di Polresta Solo, Serahkan Dokumen Ijazah dari SD hingga UGM

  Parezi A Pramiswari – Pusat1info

Rabu, 23-07-2025 11.49 WIB

JOKOWI TIBA DI POLRESTA SOLO - Presiden ke-7 Joko Widodo, tiba di Polresta Surakarta, Rabu (23/7/2025).Jokowi tiba pukul 10.10 WIB dengan

 menggunakan mobil alpahrd hitam  B 1568 AZC.


Mantan Presiden Joko Widodo mendatangi Polresta Surakarta pada Rabu (23/7/2025) pagi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang menuduh dirinya menggunakan ijazah palsu. Kali ini, Jokowi membawa salinan ijazah dari tingkat SD hingga sarjana di Universitas Gadjah Mada (UGM).

Solo-Jokowi tiba di Polresta Solo sekitar pukul 10.10 WIB menggunakan mobil Toyota Alphard berpelat B 1568 AZC. Mengenakan kemeja putih dan celana panjang hitam, mantan kepala negara itu hanya menyapa awak media tanpa memberikan keterangan apa pun.

Kuasa hukum Jokowi, Firmanto Laksana, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan hari ini merupakan panggilan penyidikan kedua. Dalam kesempatan ini, Jokowi membawa dokumen asli berupa ijazah pendidikan dari SD, SMP, SMA, hingga ijazah strata satu dari Fakultas Kehutanan UGM.

“Hari ini Pak Jokowi hadir memenuhi panggilan kedua dan membawa seluruh dokumen pendidikan formalnya,” ujar Firmanto kepada media.

Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sebagai kelanjutan laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan Jokowi terhadap lima orang. Kelimanya tergabung dalam kelompok yang menuding Jokowi menggunakan ijazah palsu dalam pencalonannya sebagai wali kota, gubernur, hingga presiden.

Sebelumnya, pada Senin (21/7/2025), delapan orang saksi telah diperiksa di lokasi yang sama. Para saksi berasal dari berbagai daerah di Jawa Tengah seperti Pemalang, Jogjakarta, Sukoharjo, Karanganyar, Surakarta, dan Wonogiri.

Ketua Barisan Jokowi Lover (BJL), Sudarsono, menyatakan bahwa para saksi merupakan individu yang menyaksikan langsung aksi tudingan di depan rumah Jokowi di kawasan Sumber, Solo, yang berlangsung pada April 2025. Dalam aksi itu, sejumlah orang mengenakan atribut bernada provokatif bertuliskan “adili Jokowi”.

Pengacara para saksi, Asri Purwanti, menjelaskan bahwa kehadiran mereka untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibutuhkan penyidik.

Kasus ini bermula dari aksi Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang pada April lalu mendatangi kediaman Jokowi untuk meminta pembuktian ijazah secara langsung. Namun permintaan itu ditolak karena dinilai tidak memiliki dasar hukum. Tak lama setelah kejadian tersebut, pihak Jokowi mengajukan laporan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.

Sumber: Tribun Jateng, Rabu, 23 Juli 2025

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Trump Mengamuk! Sertifikat Halal Indonesia Dianggap Hambat Ekonomi Amerika

4.478 Porsi Soto Gratis Ludes Dibagikan dalam Peringatan Hari Jadi Kota Semarang

Kunjungan Mahasiswa Ilmu Komunikasi Unissula ke RRI Jakarta: Perkuat Pemahaman Dunia Penyiaran